LOGO

LOGO


Logo merupakan suatu gambar atau sekadar sketsa dengan arti tertentu, dan mewakili suatu arti dari perusahaandaerahorganisasiproduknegaralembaga, dan hal lainnya membutuhkan sesuatu yang singkat dan mudah diingat sebagai pengganti dari nama sebenarnya.
Logo harus memiliki filosofi dan kerangka dasar berupa konsep dengan tujuan melahirkan sifat yang berdiri sendiri atau mandiri. Logo lebih lazim dikenal oleh penglihatan atau visual, seperti ciri khas berupa warna dan bentuk logo tersebut.
UNSUR-UNSUR LOGO :
1.    Logotype (tulisan, word, atau bunyi)
2.    Logogram (bentuk visual)
3.    Warna
PRINSIP-PRINSIP PEMBUATAN LOGO :
Untuk membuat logo yang baik, setidaknya ada 10 prinsip yang sebaiknya diikuti, berikut saya paparkan satu per satu :
1.  Sederhana
Kesederhanaan dari sebuah desain logo menjadi perhatian utama. Desain logo yang sederhana baik bentuk dan warna akan mempermudah konsumen mengenali merk produk tersebut bahkan dari jarak jauh sekalipun. Alangkah baiknya penggunaan warna tidak melebihi tiga warna.Contoh logo yang memenuhi kesederhanaan yang baik adalah Nike, Mc Donald, Apple, dan IBM.
2.    Fleksibel
Dalam arti bahwa logo tersebut dapat diaplikasikan di berbagai media. Penempatan logo di berbagai media tidak mengurangi keindahan logo tersebut. Selain itu logo juga dapat diaplikasikan dan mudah dikenali dalam berbagai ukuran mulai dari ukuran terkecil, misalnya diletakkan di bola pingpong maupun di billboard yang besar, Logo tersebut masih dapat terlihat dan dikenali oleh konsumen.
3. Mudah Dibaca
Jika logo tersebut mengandung tipografi, Logo tersebut sebaiknya mudah dibaca dengan jelas oleh konsumen dalam waktu 30 detik. Logo sebaiknya memanfaatkan ruang horizontal, dibuat memanjang horizontal. Hal tersebut dikarenakan mata manusia yang dibuat sejajar secara horizontal sehingga mata manusia lebih mudah, nyaman, dan cepat untuk menangkap tipografi maupun susunan logo yang horizontal juga.
Pemilihan tipografi yang mudah dibaca dapat menggunakan font-font sans serif seperti Arial, Tahoma, Verdana, Calibri, dan Myriad. Hal lebih mendalam mengenai tipografi akan saya paparkan dalam tulisan yang berbeda
4.    Mudah Diingat
Jika Anda mengiginkan logo Anda selalu diingat oleh konsumen, buatlah logo yang mudah untuk diingat. Logo tersebut haruslah dapat menancap dengan kuat di ingatan konsumen untuk jangka waktu yang panjang. Contoh logo yang mudah diingat adalah logo Mercedes dan Mitsubishi.
5.    Unik
Unik adalah berbeda signifikan dengan yang lain. Dalam membandingkan dengan produk sejenis, Logo yang berbeda akan lebih mudah dikenali dan diingat oleh konsumen.
6.    Berhubungan dengan kualitas perusahaan
Jika perusahaan Anda adalah perusahaan yang bergerak di bidang perhotelan, buatlah logo yang menggambarkan rasa lembut, bersahabat, nyaman, ramah dsb. Hindarkan dari logo yang berkarakter Kuat, Kaku, Keras yang lebih cocok digunakan untuk perusahaan bangunan misalnya.
7.    Imbang (Balance)
Penempatan komponen-komponen utama logo haruslah diatur sedemikian rupa sehingga tercipta keseimbangan yang akan membuat mata konsumen enak melihatnya. Hierarki fokus dapat digunakan jika memang ada komponen yang hendak ditonjolkan.Tetap dijaga agar mata enak memandang. Jangan sampai tumpang tindih atau ‘adu dominan antar komponen’ yang memusingkan penglihatan konsumen.
8.    Memiliki Pengaruh Kuat
Sebuah logo yang baik dapat menciptakan dampak perasaan/pengaruh yang kuat ketika konsumen melihat nya. Perasaan tersebut berhubungn dengan rasa yang hendak ditimbulkan oleh produk atau karakter yang hendak disampaikan berhubungan dengan produk nya.
9. Konsisten
Logo tersebut hendaknya memiliki karakter yang sama antar komponen pembuat nya. Misal nya jika bentuk dari logo adalah karakter keras, maka tipografi nya pun berkarakter keras. Logo juga persis sama ketika digunakan di manapun juga. Penggunaan logo yang konsisten, selain mencerminkan ke percaya dirian perusahaan, juga mempermudah prosesbrand awareness dari konsumen terhadap suatu produk.
10.    Satu (Kesatuan)
Komponen Logo diatur sedemikian rupa sehingga menjadi satu kesatuan gambar logo yang utuh tidak bercerai berai satu dengan yang lainya.

TYPE DAN JENIS LOGO
1. Typografis
Hanya Logotype yang penekanannya lebih kepada nama produk. Adalah logo yang hanya terdiri dari rangkaian huruf untuk mengvisualkan sebuah nama. Logo jenis ini memberi pesan langsung kepada konsumen. Contoh: Polytron, Sony, Sharp.
Gaya Signature yang pada awalnya berasal dari nama atau tandatangan orang yang membuat suatu produk. Dengan berkembangnya dunia grafis maka visualisasi tandatangan tersebut bergeser menjadi nama dengan karakter khusus yang menjadi logo Typografis Ekspresif, mis: Etine Aigner, Yves Saint Laurent, Piere Cardin.
2. Typografis Geometris
Yaitu logo yang terdiri dari nama perusahaan atau produk dengan gaya tipografis geometris, tersusun atas bentuk-bentuk geometris seperti oval, lingkaran atau kotak. Sebagai contoh adalah logo Ford dalam bentuk elips. Kelebihan jenis logo ini adalah pada bentuknya yang ringkas dan fleksibel.
3. Initial Letter Logo
Yaitu logo yang menggunakan huruf awal (inisial) dari nama produk atau perusahaan dan menjadikannya sebagai elemen utama dari logo tersebut, misalnya bank Universal, bank Mega. Logo jenis ini terkadang menunjukkan gabungan nama pemilik perusahaan seperti logo produsen hardware komputer Hewlett-Packard (HP).
4. Pictorial Name Logo
Sama halnya dengan logotype, yaitu logo yang menggunakan nama sebagai komponen penting. Secara keseluruhan logo ini memiliki karakter bentuk yang sangat kuat dan khusus seperti Coca Cola, sehingga nama lain yang dituliskan dengan bentuk tipografi seperti itu akan tetap dianggap meniru Coca Cola.
5. Associative Logo
Yaitu logo yang memiliki asosiasi langsung dengan nama produk atau wilayah aktifitasnya. Sebagai contoh logo perusahaan pembuat pesawat terbang Aerospatiale, logonya terdiri dari kalimat Aerospatiale yang membentuk bola planet yang dengan jelas memperlihatkan jangkauan aktifitasnya yakni penerbangan, logo perusahaan minyak Shell yang menunjukkan gambar kerang sebagai asosiasi dari fosil penghasil minyak, kemudian logo 20th Century Fox, yang menggambarkan gemerlap dan megahnya dunia perfilman dan masih banyak lagi. Jenis logo seperti ini mempunyai daya tarik kuat dan mudah untuk dipahami.
6. Allusive Logo
Yang dimaksud dengan allusive logo adalah logo yang bersifat kiasan, seperti logo Mercedes Benz yang terdiri dari bentuk bintang segitiga yang merupakan representasi dari sistem kemudi mobil, atau bentuk A pada perusahaan penerbangan Alitalia yang dideformasikan dari bentuk ekor pesawat yang berfungsi sebagai penyeimbang. Logo jenis ini memiliki hubungan yang tidak langsung antara nama dengan logonya sehingga logo jenis ini sulit untuk dipahami.
7. Abstract Logo
Yang dimaksud dengan logo jenis ini adalah logo yang dapat menimbulkan beraneka kesan, yang dipengaruhi oleh daya pemahaman konsumen. Ini terjadi karena bentuk visual logo ini sangat abstrak. Diantaranya mengambil suatu bentuk struktural yang dikreasikan dengan efek optis yang bervariasi (ilusi optik). Sebagai contoh adalah logo Citroen, logo jenis ini sangat disukai di Amerika.
Dalam kategori abstract ini termasuk juga bentuk yang ekspresif seperti logo Bakrie Brothers. Abstract logo pertama kali digunakan oleh perusahaan-perusahaan besar Jepang, yang kemudian perusahaan-perusahaan tersebut mengalami kesuksesan di negara barat, sehingga menjadi ide baru bagi perkembangan logo di dunia barat. Logo jenis ini sekarang menjadi standar disain logo kontemporer. Kelemahan dari jenis logo ini adalah bentuknya yang abstrak, sehingga sukar dipahami oleh konsumen.





Comments

Popular posts from this blog

Hubungan Desain Grafis dengan Seni Rupa dan Multimedia

GARIS

WARNA DI KOMPUTER