LOGO
LOGO
Logo merupakan suatu gambar atau
sekadar sketsa dengan
arti tertentu, dan mewakili suatu arti dari perusahaan, daerah, organisasi, produk, negara, lembaga,
dan hal lainnya membutuhkan sesuatu yang singkat dan mudah diingat sebagai
pengganti dari nama sebenarnya.
Logo
harus memiliki filosofi dan kerangka dasar berupa konsep dengan tujuan
melahirkan sifat yang berdiri sendiri atau mandiri. Logo lebih lazim dikenal
oleh penglihatan atau visual, seperti ciri khas berupa warna dan bentuk logo
tersebut.
UNSUR-UNSUR LOGO :
1. Logotype (tulisan, word, atau bunyi)
2. Logogram (bentuk visual)
3. Warna
PRINSIP-PRINSIP PEMBUATAN LOGO :
Untuk membuat logo yang baik, setidaknya ada 10 prinsip yang
sebaiknya diikuti, berikut saya paparkan satu per satu :
1. Sederhana
Kesederhanaan dari sebuah desain logo menjadi perhatian
utama. Desain logo yang sederhana baik bentuk dan warna akan mempermudah
konsumen mengenali merk produk tersebut bahkan dari jarak jauh sekalipun.
Alangkah baiknya penggunaan warna tidak melebihi tiga warna.Contoh logo yang
memenuhi kesederhanaan yang baik adalah Nike, Mc Donald, Apple, dan IBM.
2. Fleksibel
Dalam arti bahwa logo tersebut dapat diaplikasikan di berbagai
media. Penempatan logo di berbagai media tidak mengurangi keindahan logo
tersebut. Selain itu logo juga dapat diaplikasikan dan mudah dikenali dalam
berbagai ukuran mulai dari ukuran terkecil, misalnya diletakkan di bola
pingpong maupun di billboard yang besar, Logo tersebut masih dapat terlihat dan
dikenali oleh konsumen.
3. Mudah Dibaca
Jika logo tersebut mengandung tipografi, Logo tersebut
sebaiknya mudah dibaca dengan jelas oleh konsumen dalam waktu 30 detik. Logo
sebaiknya memanfaatkan ruang horizontal, dibuat memanjang horizontal. Hal
tersebut dikarenakan mata manusia yang dibuat sejajar secara horizontal
sehingga mata manusia lebih mudah, nyaman, dan cepat untuk menangkap tipografi
maupun susunan logo yang horizontal juga.
Pemilihan tipografi yang mudah dibaca dapat menggunakan
font-font sans serif seperti Arial, Tahoma, Verdana, Calibri, dan Myriad. Hal
lebih mendalam mengenai tipografi akan saya paparkan dalam tulisan yang berbeda
4. Mudah Diingat
Jika Anda mengiginkan logo Anda selalu diingat oleh
konsumen, buatlah logo yang mudah untuk diingat. Logo tersebut haruslah dapat
menancap dengan kuat di ingatan konsumen untuk jangka waktu yang panjang.
Contoh logo yang mudah diingat adalah logo Mercedes dan Mitsubishi.
5. Unik
Unik adalah berbeda signifikan dengan yang lain. Dalam
membandingkan dengan produk sejenis, Logo yang berbeda akan lebih mudah
dikenali dan diingat oleh konsumen.
6. Berhubungan dengan kualitas perusahaan
Jika perusahaan Anda adalah perusahaan yang bergerak di
bidang perhotelan, buatlah logo yang menggambarkan rasa lembut, bersahabat,
nyaman, ramah dsb. Hindarkan dari logo yang berkarakter Kuat, Kaku, Keras yang
lebih cocok digunakan untuk perusahaan bangunan misalnya.
7. Imbang (Balance)
Penempatan komponen-komponen utama logo haruslah diatur
sedemikian rupa sehingga tercipta keseimbangan yang akan membuat mata konsumen
enak melihatnya. Hierarki fokus dapat digunakan jika memang ada komponen yang
hendak ditonjolkan.Tetap dijaga agar mata enak memandang. Jangan
sampai tumpang tindih atau ‘adu dominan antar komponen’ yang memusingkan
penglihatan konsumen.
8. Memiliki Pengaruh Kuat
Sebuah logo yang baik dapat menciptakan dampak
perasaan/pengaruh yang kuat ketika konsumen melihat nya. Perasaan tersebut
berhubungn dengan rasa yang hendak ditimbulkan oleh produk atau karakter yang
hendak disampaikan berhubungan dengan produk nya.
9. Konsisten
Logo tersebut hendaknya memiliki karakter yang sama antar
komponen pembuat nya. Misal nya jika bentuk dari logo adalah karakter keras,
maka tipografi nya pun berkarakter keras. Logo juga persis sama ketika
digunakan di manapun juga. Penggunaan logo yang konsisten, selain mencerminkan
ke percaya dirian perusahaan, juga mempermudah prosesbrand awareness dari
konsumen terhadap suatu produk.
10. Satu (Kesatuan)
Komponen Logo diatur sedemikian rupa sehingga menjadi satu
kesatuan gambar logo yang utuh tidak bercerai berai satu dengan yang lainya.
TYPE DAN JENIS LOGO
1.
Typografis
Hanya Logotype yang penekanannya lebih
kepada nama produk. Adalah logo yang hanya terdiri dari rangkaian huruf untuk
mengvisualkan sebuah nama. Logo jenis ini memberi pesan langsung kepada
konsumen. Contoh: Polytron, Sony, Sharp.
Gaya Signature yang pada awalnya
berasal dari nama atau tandatangan orang yang membuat suatu produk. Dengan
berkembangnya dunia grafis maka visualisasi tandatangan tersebut bergeser
menjadi nama dengan karakter khusus yang menjadi logo Typografis Ekspresif,
mis: Etine Aigner, Yves Saint Laurent, Piere Cardin.
2.
Typografis Geometris
Yaitu logo yang terdiri dari nama
perusahaan atau produk dengan gaya tipografis geometris, tersusun atas
bentuk-bentuk geometris seperti oval, lingkaran atau kotak. Sebagai contoh
adalah logo Ford dalam bentuk elips. Kelebihan jenis logo ini adalah pada bentuknya
yang ringkas dan fleksibel.
3.
Initial Letter Logo
Yaitu logo yang menggunakan huruf awal
(inisial) dari nama produk atau perusahaan dan menjadikannya sebagai elemen
utama dari logo tersebut, misalnya bank Universal, bank Mega. Logo jenis ini
terkadang menunjukkan gabungan nama pemilik perusahaan seperti logo produsen
hardware komputer Hewlett-Packard (HP).
4.
Pictorial Name Logo
Sama halnya dengan logotype, yaitu logo
yang menggunakan nama sebagai komponen penting. Secara keseluruhan logo ini
memiliki karakter bentuk yang sangat kuat dan khusus seperti Coca Cola,
sehingga nama lain yang dituliskan dengan bentuk tipografi seperti itu akan
tetap dianggap meniru Coca Cola.
5.
Associative Logo
Yaitu logo yang memiliki asosiasi
langsung dengan nama produk atau wilayah aktifitasnya. Sebagai contoh logo
perusahaan pembuat pesawat terbang Aerospatiale, logonya terdiri dari kalimat
Aerospatiale yang membentuk bola planet yang dengan jelas memperlihatkan
jangkauan aktifitasnya yakni penerbangan, logo perusahaan minyak Shell yang
menunjukkan gambar kerang sebagai asosiasi dari fosil penghasil minyak,
kemudian logo 20th Century Fox, yang menggambarkan gemerlap dan megahnya dunia
perfilman dan masih banyak lagi. Jenis logo seperti ini mempunyai daya tarik
kuat dan mudah untuk dipahami.
6.
Allusive Logo
Yang dimaksud dengan allusive logo
adalah logo yang bersifat kiasan, seperti logo Mercedes Benz yang terdiri dari
bentuk bintang segitiga yang merupakan representasi dari sistem kemudi mobil,
atau bentuk A pada perusahaan penerbangan Alitalia yang dideformasikan dari
bentuk ekor pesawat yang berfungsi sebagai penyeimbang. Logo jenis ini memiliki
hubungan yang tidak langsung antara nama dengan logonya sehingga logo jenis ini
sulit untuk dipahami.
7.
Abstract Logo
Yang dimaksud dengan logo jenis ini
adalah logo yang dapat menimbulkan beraneka kesan, yang dipengaruhi oleh daya
pemahaman konsumen. Ini terjadi karena bentuk visual logo ini sangat abstrak.
Diantaranya mengambil suatu bentuk struktural yang dikreasikan dengan efek
optis yang bervariasi (ilusi optik). Sebagai contoh adalah logo Citroen, logo
jenis ini sangat disukai di Amerika.
Dalam kategori abstract ini termasuk
juga bentuk yang ekspresif seperti logo Bakrie Brothers. Abstract logo pertama
kali digunakan oleh perusahaan-perusahaan besar Jepang, yang kemudian
perusahaan-perusahaan tersebut mengalami kesuksesan di negara barat, sehingga
menjadi ide baru bagi perkembangan logo di dunia barat. Logo jenis ini sekarang
menjadi standar disain logo kontemporer. Kelemahan dari jenis logo ini adalah
bentuknya yang abstrak, sehingga sukar dipahami oleh konsumen.
Comments
Post a Comment